Selasa, 15 September 2015

Menteri Marwan Luncurkan Pendamping Dana Desa pada 1 Oktober

By
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar (Mendes PDTT) mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan pendamping dana desa sebagai fasilitator penerimaan dana desa.

Hal itu dimaksudkan sebagai pengawasan mengawal kepala daerah/desa menggunakan anggaran. Sekaligus memastikan penyerapan anggaran desa berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah hukum.

"Pada 1 Oktober nanti sudah selesai perekrutan itu. Dan 1 Oktober akan kita luncurkan seluruh fasilitator atau pendamping desa yang sudah kita rekrut. Jadi 1 Oktober kita launching," ujar Marwan Jafar saat Raker dengan Komisi V di DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa malam 15 September 2015.

Marwan menjelaskan, penentuan pendamping desa sedikit terlambat. Sebab, Kementerian Keuangan baru menyetujui satuan biaya khusus pekan lalu.

"Itu agak terlambat memang karena ini menunggu SPK (Surat Perintah Kerja) Menteri Keuangan yang baru turun minggu lalu. Jadi kami belum bisa menentukan sepanjang Menkeu belum mentukan satuan biaya khususnya. Gajinya berapa, jumlahnya berapa. Ini dari Kemenkeu baru seminggu lalu di tetapkan," tandas Marwan.
Tugas Pendamping Desa
Pendamping desa memiliki tugas membantu penyusunan keuangan dana desa. Mereka diwajibkan membantu aparat desa untuk menyusun laporan keuangannya serta penggunaan dana desa tersebut.

Pendamping desa memiliki 4 tingkatan yang masing-masing ada di tingkat nasional dan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.

Di tingkat nasional dan provinsi, pendamping desa disebut tenaga ahli pemberdayaan masyarakat. Tugas utamanya adalah memberikan bantuan teknis keahlian bidang manajemen, kajian, keuangan, pelatihan, dan peningkatan kapasitas, kaderisasi, infrastruktur perdesaan, dan regulasi.

Sementara untuk tingkat kabupaten, disebut dengan pendamping teknis. Tugas utamanya yaitu mendampingi desa dalam pelaksanaan program dan kegiatan sektoral.

Untuk di tingkat kecamatan, pendamping desa disebut dengan nama pendamping desa. Tugasnya mendampingi desa dalam menyelenggarakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Di tingkat desa, pendamping desa disebut kader pemberdayaan masyarakat desa (KPMD) yang tugasnya  menumbuhkembangkan dan menggerakkan prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong.

Semua pendamping desa bertanggung jawab langsung terhadap Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (Yunus A. Lombo/BPMPD Kabupaten TTS)

Selasa, 09 Juni 2015

Dana Desa di Nusa Tenggara Timur 2015




                     logotts   PEMERINTAH KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN
      BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
Jln. Rusa No. 4
Email : subbagianprogrambpmpddkabtts@yahoo.co.id
 

                                                                            
                                                                                                             

Dengan ini perkenankanlah kami melaporkan pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di Bidang Sosial Budaya yang dilaksanakan di Kabupaten Timor Tengah Selatan Prov. Nusa Tenggara Timur, sebagai berikut :

I.                    PENDAHULUAN

Pelaksanaan tugas dan fungsi ke PMD an  sebagai salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membawahi berbagai kegiatan yang secara teknis membantu Bupati melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Timor tengah Selatan Nomor : 13 Tahun 2011, tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi  dan Tata Kerja Lembaga-lembaga  Teknis Daerah.  Salah satu tugas dan fungsi dari BPMPD yang diatur dalam Perda tersebut adalah pemberdayaan di Bidang Sosial Budaya. Pelaksanaan tugas di Bidang Sosial Budaya merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk bagaimana membina, mendorong dan memberdayakan masyarakat desa untuk berpartisipasi dalam membina, melestarikan budaya dan adat istiadat, meningkatkan  swadaya gotong royong masyarakat, peningkatkan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan dan pendidikan.

II.                  ISI LAPORAN
Peran dan Fungsi BPMPD dalam pemberdayaan masyarakat dalam Bidang Sosial budaya tersebut  sangat berarti dalam menunjang program pembangunan dan kemajuan masyarakat Timor Tengah Selatan. Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Kepala BPMPD, maka dapat kami laporkan  keiatan yang telah dilaksanakan sepanjang mT.A. 2011-2014  Bidang Sosial Budaya antara lain :
A.   Swadaya Gotong Royong Masyarakat
      Swadaya gotong royong masyarakat merupakan upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Kegiatan yang dilakukan yaitu  : pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BB-GRM)  yang merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan mulai dari Tingkat Desa sampai Tingkat Nasional. Kegiatan  BB-GRM 11  disatukan dengan Hari Kesatuan Gerak PKK  dan Hari Keluarga Nasional  .
-       Pencanangan kegiatan BB-GRM Tingkat Propinsi NTT, dilaksanakan mengikuti jadwal yang disampaikan BPMPD Prov. NTT.
-       Pencanangan kegiatan BB-GRM Tingkat Kabupaten Timor Tengah Selatan sesuai SK Bupati tentang penetapan Lokasi Pembukaan dan Penutupan setiap Tahunnya.
-       Pencanangan untuk Tingkat Kecamatan dan Desa , dilaksanakan sesuai jadwal masing-masing;
-       Monitoring pelaksanaan BB-GRM Tingkat Kabupaten Timor Tengah Selatan yang meliputi : Bidang Lingkungan Hidup, Sosial Budaya, Kemasyarakatan dan Bidang Ekonomi, dilaksanakan selama 1 (satu).
.
B.    Pembinaan Tradisi Sosial Budaya yang meliputi :
1.    Fasilitasi Pemberdayaan dan Pembinaan Lembaga Adat Kelompok Forum Komunikasi Masyarakat Adat Atoin Meto. Kegiatan yang dilaksanakan yaitu.  Sepanjang 2011 s/d 2014  sebagai berikut :

 


         FORUM KOMUNIKASI MASYARAKAT ADAT ATOIN METO YANG TELAH DIBENTUK
                                                                                      THN 2011 S/D 2014

NO
KECAMATAN
FORKOM MASY. ADAT ATOIN
THN DIBENTUK
JUMLAH

2011



1.
NUNBENA
DESA  NUNBENA
2011
10
2.
MOLLO BARAT
DESA BES’ANA
              2011
3.
NUNBENA
DESA TANEOTOB
              2011
4.
KOKBAUN
DESA SAPNALA
              2011
5.
BOKING
DESA BAUS
              2011
6.
MOLLO UTARA
DESA AJAOBAKI
              2011
7.
KUANFATU
DESA KELLE
              2011
8.
POLEN
DESA BIJELI
              2011
9.
KOLBANO
DESA PANA
              2011
11.
AMANUBAN TENGAH
DESA TUMU
              2011

TOTAL
11



2012



12.
MOLLO TENGAH
DESA NEKEMUNIFETO
2012
11 Fasilitasi Pembrdayaan Forumom Adat 5.000.000,-
13.
KI’E
DESA PILI
2012
14.
KOLBANO
DESA PENE SELATAN
2012
15.
TOIANAS
DESA TOIANAS
2012
16.
NUNKOLO
DESA SAHAN
2012
17.
MOLLO  BARAT
DESA  FATUKOKO
2012
18.
MOLLO  UTARA
DESA NEFOKOKO
2012
19.
NOEBEBA  
DESA TEAS
2012
20.
AMANUBAN BARAT
DESA TUBUHUE
2012
21.
SANTIAN
DESA  POLI
2012
22.
MOLLO TENGAH
DESA OELBUBUK
2012

23.
FATUMNASI
NENAS
2012
20 ds. Stimulan pembinaan Rp.1.000.000,-
24.
MOLLO UTARA
DESA FATUKOTO
2012
25.
MOLLO TENGAH
DESA BINAUS
2012
26.
TOBU
DESA BONLEU
2012
27.
KIE
DESA FALAS
2012
28.
MOLLO UTARA
DESA BOSEN
2012
29.
TOIANAS
DESA SAMBET
2012
30.
AMANUBAN SELATAN
DESA NOEMUKE
2012
31.
AMANATUN UTARA
DESA SNOK
2012
32.
MOLLO UTARA
DESA LELOBATAN
2012
33.
MOLLO SELATAN
DESA BISENE
2012
34.
MOLLO UTARA
DESA NETPALA
2012
35.
MOLLO TENGAH
DESA OEL’EKAM
2012
36.
AMANATUN SELATAN
DESA KOKOI
2012
37.
OENINO
DESA NEKE
2012
38.
MOLLO UTARA
DESA SEBOT
2012
39.
AMANATUN UTARA
DESA TAUANAS
2012
40.
KOKBAUN
DESA KOLOTO
2012
41.
MOLLO UTARA
DESA HALME
2012
42.
KOLBANO
DESA KOLBANO
2012







 TOTAL
31 DESA


2013



43.
NUNBENA
DESA NOEBESI
2013
10 Ds. Fasilitasi Pemberdayaan
Rp.5.000.000
44.
POLEN
DESA USAPIMNASI
2013
45.
MOLLO UTARA
DESA EONBESI
2013
46.
FATUMNASI
DESA KUANOEL
2013
47.
NUNKOLO
DESA NUNKOLO
2013
48.
AMANATUN UTARA
DESA  NASI
2013




49.
AMANATUN SELATAN
DESA LANU
2013

50.
TOIANAS  
DESA BOKONG
2013
51.
MOLLO BARAT
DESA OEUBAN
2013
52.
MOLLO UTARA
DESA  TO’MANAT
2013

53.
MOLLO SELATAN
KESETNANA
2013
8 Ds. Fasilitasi Pembinaan
Rp.2.500.000
54.
KUANFATU
LASI
2013
55.
AMANATUN SELATAN
FATULUNU
2013
56.
NOEBANA
SUNI
2013
57.
BATUPUTIH
HANE
2013
58.
AMANUBAN TENGAH
SOPO
2013
59.
KI’E
FATU’ULAN
2013
60.
NOEBEBA
OEEKAM
2013






TOTAL

18  DESA


2014



61.
TOBU
DESA SAU’BALAN
2014
5 Ds. Fasilitasi Pemberdayaan
Rp.5.000.000
62.
AMANUBAN TIMUR
DESA TLIU
2014
63.
MOLLO UTARA
DESA KOKFE’U
2014
64.
FATUKOPA
DESA KIKI
2014
65.
KI’E
DESA NAILEU
2014

66.
FAUTMOLO
DESA BILEON
2014
10 Ds. Fasilitasi Pembinaan
Rp.500.000
67.
OENINO
DESA PENE UTARA
2014

68.
KOLBANO
DESA NOESIU
2014
69.
AMANATUN SELATAN
DESA SUNU
2014
70.
FATUKOPA
DESA NUNFUTU
2014
71.
NUNKOLO
DESA FAT
2014
72.
TOIANAS
DESA SKINU
2014
73
SANTIAN
DESA NEONTES
2014
74.
MOLLO TENGAH
PIKA
2014
75.
KUATNANA
O’OF
2014






TOTAL

15 DESA


TOTAL KESELURUHAN

75 DESA


2.    Pemberdayaan Pemuda Perdesaan. Kegiatan yang dilaksanakan yaitu : Bantuan  Fasilitasi Kegiatan ini bertujuan untuk : menurunkan angka pengangguran di desa, menciptakan lapangan kerja, menurunkan angka kriminalitas dan mengurangi angka kemiskinan di desa. Sesuai Juknis Kegiatan, maka jenis usaha yang dilaksanakan adalah pengadaan peralatan sesuai potensi dan ketrampilan yang dimiliki pemuda desa. Penggunaan dana tersebut dimuat dalam APBDes dan direncanakan dalam Proposal kegiatan pemuda desa masing-masing. Dana bantuan tersebut ditransfer ke Rekening Desa masing-masing. Sesuai SK Kelompok pemuda Perdesaan/kelurahan yang mendapat bantuan tersebut sebagai berikut :

NO
KECAMATAN
DESA
1.
AMANUBAN BARAT
TUBUHUE
2.
BATUPUTIH
OEBOBO
3.
AMANUBAN SELATAN
BATNUN
4.
AMANUBAN TENGAH
TUMU
5.
AMANUBAN TIMUR
OE’EKAM




6.
FAUTMOLO
OELEON
7.
OENINO
OENINO
8.
POLEN
FATUMNUTU
9.
MOLLO SELATAN
OINLASI
10.
NUNKOLO
PUTUN

11.
AMANATUN SELATAN
TO’I
12.
KI’E
PILI
13.
MOLLO BARAT
BES’ANA
14.
MOLLO UTARA
AJAOBAKI
15.
TOBU
TUNE
16.
NUNBENA
LIL’ANA
17.
FATUMNASI
FATUMNASI
18.
KOT’OLIN
KOT’OLIN
19.
NOEBEBA
OEPLIKI
20.
AMANATUN UTARA
FOTILO
21.
KOKBAUN
LOTAS
22.
TOIANAS
TOIANAS
23.
BOKING
MEUSIN
24.
MOLLO TENGAH
OEL’EKAM
25.
KUATNANA
NAUKAE
26.
KOTA SOE
KARANG SIRI
27.
KUANFATU
BASMUTI
28.
KOLBANO
PENE  SELATAN
29.
KUALIN
TUAPAKAS
30.
NOEBANA
NOEBANA
31.
SANTIAN
POLI
32.
FATUKOPA
NUNFUTU




DESA-DESA PENERIMA BANTUAN STIMULAN FASILITASI PEMUDA T.A.  2013

NO
DESA/KEL.
KECAMATAN
1.
PUSU
AMANUBAN BARAT

NULLE





2.
NUNLEU
AMANATUN SELATAN

KOKOI

3.
BOKING
BOKING
     4.
NAKFUNU
AMANUBAN TENGAH

SOPO

5.
SAMBET
TOIANAS

TUATAUM

6.
NAIP
NOEBEBA

OEBAKI

7.
MIO
AMANUBAN SELATAN

POLLO

8.
TUAFANU
KUALIN
9.
NASI
AMANATUN UTARA
10.
BENAHE
KOKBAUN

11.
BIJELI
POLEN

LOLI

12.
HUETALAN
TOBU

BONLEU

13.
NENAS
FATUMNASI

NUAPIN

14.
TANEOTOB
NUNBENA

NOEBESI

15.
SALBAIT
MOLLO BARAT

OEUBAN

16.
BISENE
MOLLO SELATAN

TUASENE

17.
BINAUS
MOLLO TENGAH
18.
BOSEN
MOLLO UTARA

LELOBATAN

19.
KOLBANO
KOLBANO

OFU

20.
BELLE
KI’E

FALLAS

21.
NIFUKIU
AMANUBAN TIMUR
22.
KAENENO
FAUTMOLO

23.
OBIBI
KOT’OLIN

FATUAT

    24.
OLAIS
KUANFATU

KAKAN

25.
BENLUTU
BATUPUTIH

BOENTUKA

26.
MANUFUI
SANTIAN
27.
FATUKOPA
FATUKOPA
28.
MELLA
NOEBANA
29.
TETAF
KUATNANA
30.
NUNKOLO
NUNKOLO

HOINENO

31.
NEKE
OENINO
32.
KELURAHAN SOE
KOTA SOE

 
 

                      DESA-DESA PENERIMA STIMULAN PEMBERDAYAAN            
PEMUDA T.A. 2014

NO
KECAMATAN
NO.
                DESA/KEL.
1
2
3
4
1.
AMANUBAN BARAT
1.
TUBLOPO


2.
NUSA


3.
NIFUKANI


4.
HAUMENBAKI
2.
AMANATUN SELATAN
5.
FATULUNU


6.
ANIN


7.
NIFULEO


8.
KUALEU


9.
FAE


10.
NETUTNANA


11.
OINLASI
3.
BOKING
12.
LEONMENI


13.
SABUN


14.
NANO


15.
BAUS
4.
AMANUBAN TENGAH
16.
MAUNUM NIKI-NIKI


17.
NOBI-NOBI


18.
NOEBESA

5.
TOIANAS
19.
BOKONG


20.
MILLI


21.
SKINU


22.
NOEOLIN
6.
NOEBEBA
23.
FATUTNANA


24.
ENONABUASA


25.
TEAS


26.
OE’EKAM
7.
AMANUBAN SELATAN
27.
BENA


28.
OEBELO


29.
NOEMUKE


30.
ENONETEN


31.
LINAMNUTU
8.
KUALIN
32.
KUALIN


33.
KIUFATU


34.
TOINEKE


35.
OEMAMAN
9.
AMANATUN UTARA
36.
SONO


37.
FATUONI


38.
TUMU


39.
MUNA
10.
KOT’OLIN
40.
BINENOK
11.
KOKBAUN
41.
NITI

12.
POLEN
42.
PUNA


43.
KONBAKI


44.
MNESATBUBUK
13.
TOBU
45.
TOBU


46.
BESTOBE
14.
FATUMNASI
47.
KUANOEL
15.
NUNBENA
48.
NUNBENA


49.
FETOMONE
16.
MOLLO BARAT
50.
KOA
17.
MOLLO SELATAN
51.
KESETNANA
18.
MOLLO TENGAH
52.
OELBUBUK


53.
PIKA


54.
KUALEU





19.
MOLLO UTARA
55.
FATUKOTO


56.
NEFOKOKO


57.
NETPALA


58.
TO’FEN


59.
TO’MANAT
20.
KOLBANO
60.
BABUIN


61.
HAUNOBENAK


62.
PANA


63.
OETUKE


64.
NOESIU


65.
NUNUNAMAT


66.
OELEU
21.
KI’E
67.
NAPI


68.
ENONAPI


69.
OENAI


70.
TESIAYOFANU


71.
OINLASI


72.
FATUKUSI
22.
AMANUBAN TIMUR
73.
BILA


74.
MAULEUM


75.
OELET


76.
TELUK
23.
FAUTMOLO
77.
NUNU’KNITI


78.
TUNIS

24.
KUANFATU
79.
KUSI


80.
KUSI UTARA


81.
LASI


82.
OEHAN


83.
NOEBEBA


84.
OEBO


85.
TAUPI
25.
BATUPUTIH
86.
HANE


87.
OEHELA


88.
TUAKOLE


89.
TUPAN
26.
SANTIAN
90.
NENOTES
27.
FATUKOPA
91.
TAEBONE


92.
NIFULINAH
28.
NOEBANA
93.
FATUMNASI


94.
SUNI


95.
NAIFATU

29.
KUATNANA
96.
SUPUL


97.
O’OF


98.
ENONENOTES


99.
TUBMONAS


100.
LAKAT
30.
NUNKOLO
101.
SAHAN


102.
NENOAT


103.
OP
31.
OENINO
104.
NOENONI
32.
KOTA SOE
105.
OEBESA


106.
KOBEKAMUSA


107.
KAMPUNG BARU


108.
KOTA BARU


109.
NONOHONIS


110.
NUNUMEU


4.       Untuk memberikan pemahaman tentang tujuan program pemberdayaan pemuda tersebut telah dilakukan Sosialisasi program pemberdayaan pemuda perdesaan yang dilakukan di  Desa/Kelurahan calon penerima bantuan stimulan modal usaha untuk pengadaan peralatan kerja , sesuai Peraturan   Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
5.       Pembentukan Kelompok Kerja Operasiona Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) di Tingkat Kecamatan dan Kelompok Kerja (Pokja) dan Sekretariat Tetap (Setap) Pokja Posyandu Desa sekaligus Pembinaan Kelompok Kerja Posyandu Desa. Pembentukan kelembagaan Posyandu tersebut telah dimulai sejak Tahun 2010.Sepanjang Tahun 2010 s/d 2014 sebagai berikut :

                          DATA POKJANAL  DAN POKJA POSYANDU TAHUN 2010 S/D 2014
NO
POKJANAL
POKJA
TAHUN
SUMBER DANA/FASILITASI
1.
MOLLO SELATAN
BILOTO,OINLASI, NOINBILA
2010
PLAN
2.
MOLLO TENGAH
BINAUS, OELBUBUK
2010
PLAN
3.
KI’E
OENAY, PILI, NAPI
2010
PLAN
4.
AMANUBAN TIMUR
TELUK, OELET,NIFUKIU,MNELAANEN, OEEKAM,BILLA, SINI, TLIU
2010-2011
PLAN
5.
FATUKOPA
FATUKOPA,TAEBONE
2010-2011
PLAN
6.
AMANUBAN SELATAN
BENA,POLLO, LINAMNUTU, OEBELO (DESA SIAGA)
2010 -2011
AIPMNH/AUSAID
7.
AMANATUN SELATAN
ANIN, NETUTNANA (DESA SIAGA),NIFULEO, TOI
2011
PLAN (POKJANAL), AIPMNH (POKJA)
8.
BATUPUTIH

2011
APBD II
9.
MOLLO BARAT

2011
APBD II
10.
KOT’OLIN

2011
APBD II

11.
BOKING

2011
APBD II
12.
NUNBENA

2011
APBD II
13.
FATUMNASI

2011
APBD II
14.
NUNKOLO

2011
APBD II
15.
KOLBANO

2011
APBD II
16.
KUATNANA

2011
APBD II
17.
MOLLO UTARA
LELOBATAN, NEFOKOKO,AJAOBAKI
2011
AIPMNH/AUSAID
18.
AMANUBAN TENGAH
KELURAHAN NIKI-NIKI,NOEBESA,TUMU (DESA SIAGA)
2011
AIPMNH/AUSAID
19.
FAUTMOLO

2011/2012
PLAN/APBD II
20.
AMANUBAN BARAT
TUBUHUE, TETAF
2012
APBD II
21.
KUALIN

2012
APBD II
22.
OENINO

2012
APBD II
23.
TOIANAS

2012
APBD II
24.
KOKBAUN

2012
APBD II
25.
KUANFATU

2012
APBD II
26.
NUNKOLO

2012
APBD II
27.
KOTA SOE

2012
APBD II
28.
TOBU

2012
APBD II
29.
SANTIAN

2012
APBD II
30.
POLEN

2012
APBD II
31.
AMANATUN UTARA

2012
APBD II
32.
KI’E

2012
APBD II

32 POKJANAL
34








2013
32 DESA



1.
OENINO
HOI
2013
APBD  II
2.
POLEN
KONBAKI
2013
APBD  II
3.
KUALIN
KUALIN
2013
APBD  II
4.
KUANFATU
KELLE
2013
APBD  II
5.
AMANATUN UTARA
MUNA
2013
APBD  II
6.
TOIANAS
TOIANAS
2013
APBD  II
7.
KOKBAUN
SAPNALA
2013
APBD  II

8.
NOEBANA
NOEBANA
2013
APBD  II
9.
SANTIAN
NAIFATU
2013
APBD  II
10.
TOBU
TOBU
2013
APBD  II
11.
FAUTMOLO
KAENENO
2013
APBD  II
12.
MOLLO TENGAH
KUALEU
2013
APBD  II
13.
BATUPUTIH
OEHELA
2013
APBD  II


14.
MOLLO SELATAN
BIKEKNENO
2013
APBD  II
15.
KOLBANO
NOESIU
2013
APBD  II
16.
KOT’OLIN
HOIBETI
2013
APBD  II
17.
AMANATUN SELATAN
LANU
2013
APBD  II
18.
KIE
PILI
2013
APBD  II
19.
NUNKOLO
NUNKOLO
2013
APBD  II
20.
BOKING
MEUSIN
2013
APBD  II
21.
AMANUBAN SELATAN
NOEMUKE
2013
APBD  II
22.
FATUKOPA
NUNFUTU
2013
APBD  II
23.
AMANUBAN TIMUR
MAULEUM
2013
APBD  II
24.
AMANUBAN BARAT
NIFUKANI
2013
APBD  II
25.
KUATNANA
OEUE
2013
APBD  II
26.
MOLLO UTARA
NETPALA
2013
APBD  II
27.
NUNBENA
FETOMONE
2013
APBD  II
28.
FATUMNASI
NUAPIN
2013
APBD  II
29.
MOLLO BARAT
BESANA
2013
APBD  II
30.
AMANUBAN TENGAH
MAUNUM NIKI-NIKI
2013
APBD  II
31.
NOEBEBA
FATUTNANA
2013
APBD  II
32.
KOTA SOE
TAUBNENO
2013
APBD  II

JUMLAH
32 DESA




2014
5 DESA




1.
BATUPUTIH
OEBOBO
2014
APBD  II
2.
AMANUBAN BARAT
NULLE
2014
APBD  II
3.
MOLLO UTARA
O,BESI
2014
APBD  II
4.
MOLLO UTARA
TO,MANAT
2014
APBD  II
5.
NOEBEBA
ENONABUASA
2014
APBD  II

JUMLAH
5 DESA



JUMLAH TOTAL
73 POKJA DESA




TOTAL                           :
APBD II  POKJANAL                                 : 32 KECAMATAN
POKJANAL  YG DIFASILITASI  PLAN   : 6 KECAMATAN
POKJANAL   YG DIFASILITASI AIPMNH            : 4 KECAMATAN
POKJA  YG DIFASILITASI PLAN                            : 20  DESA
POKJA  YANG DIFASILITASI  AIPMNH              : 12 DESA
POKJA APBD II                                                           :  39 DESA




6.       Pembinaan Tradisi budaya Natoni Adat bagi Kelompok Natoni sekaligus sebagai upaya pelestarian adat dan budaya di Kabupaten Timor Tengah Selatan seuai SK Bupati TTS.   
7.       Sebagai upaya untuk mendukung Program Pemerintah Nusa Tenggara Timur dalam Bidang Kesehatan yang tertuang dalam program revolusi KIA bertuajuan untuk menurunkan AKI dan AKB khususnya di Kabupaten Timor Tengah Selatan, maka telah dilaksanakan penguatan kelembagaan Desa Siaga pada Tahun 2014  Pembentukan Desa Siaga ini dilaksanakan di 15 Desa/Kelurahan dalam wilayah 13 Kecamatan, yaitu :
NO
KECAMATAN
DESA/KELURAHAN
1.
AMANUBAN BARAT
TUBUHUE


NIFUKANI
2.
KI’E
PILI
3.
MOLLO BARAT
BESANA

4.
MOLLO UTARA
EONBESI


TO’MANAT


NETPALA
5.
NUNBENA
FETOMONE
6.
AMANATUN SELATAN
OINLASI
9.
KOTA SOE
KARANGSIRI
10.
NOEBEBA
FATUTNANA
11.
TOBU
TUTEM


HUETALAN
12.
AMANUBAN SELATAN
OEKIU
13.
NOEBEBA
OE’EKAM

8.       Kegiatan Lomba Posyandu. Merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari Tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten, Tingkat Propinsi sampai Tingkat Nasional. Pelaksanaan Lomba meliputi 4 kategori Posyandu yaitu : kategori Pratama, Madya, Purnama, dan Mandiri. Pelaksanaan Lomba untuk Tingkat Desa dan Kecamatan dilaksanakan sesuai jadwal masing-masing, yang dilaksanakan mulai bulan Mei s/d Juli.
9.  Kegiatan yang didukung  yang didukung Lembaga Internasional dalam rangka menurunkan AKI dan AKB di Kabupaten Timor Tengah Selatan sekaligus   mendukung Program Revolusi Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), difasilitasi oleh PLAN dan AUSAID (AIPMNH).
III.                 PERMASALAHAN
Kendala dan permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut di atas antara lain :
1.       Kurangnya dana untuk monitoring, pembinaan dan   serta operasional   kelembagaan-kelembagaan yang telah terbentuk;
2.       Luasnya  wilayah dan topografi yang sulit dalam upaya pembinaan terhadap 712 Posyandu  dan kelembagaan adat  yang ada dalam Kabupaten Timor Tengah Selatan;
3.       Kurangnya sarana untuk melaksaanakan kegiatan pembinaan, monitoring dan evaluasi;  dan
4.       Terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) baik Aparat maupun pengelola kelembagaan yang telah terbentu.

IV.                UPAYA PEMECAHAN
Dalam mengatasi permasalahan tersebut, telah diuayakan agar semua kegiatan yang telah diamanatkan dalam Tugas dan Fungsi tetap terlaksana, antara lain:

 
1.         Dengan ketersediaan dana yang ada tetap diprioritaskan untuk penguatan kelembagaan khususnya pembentukan baik Pokja Posyandu dan Kelembagaan Adat;
2.         Upaya pembinaan terhadap 712 Posyandu yang tersebar di Kabupaten Timor Tengah Selatan  dilakukan secara berjenjang melalui Pokja dan Pokjanal Posyandu yang telah terbentuk;
3.         Optimalisasi sumber daya yang ada sehingga kegiatan  dapat terlaksana; dan
4.         Melalui laporan dan proposal yang telah disampaikan kepada Kementrian Dalam Negeri Cq. Direktorat Sosbud dan Kelembagaan pada DirJen PMD sebagai upaya untuk membantu mengatasi berbagai kendala dalam pelaksanaan tugas.

V.          PENUTUP                                                                                                                       
Demikian laporan pelaksanaan tugas dan kegiatan khususnya dalam pembinaan dan pemberdayaan social budaya yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun 2011 s/d 2014 di Kabupaten Timor Tengah Selatan, kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan digunakan selanjutnya.                         Terima Kasih.



                                                                                                                       
                                                    Kepala Bidang Sosbud    BPMPD,                                               
                                                                                               

                                                                                                                                                  Lambertus Benu, SH
        Nip.19660719 198603 1 006                                                                                                                                                                                                

Kegiatan Rencana Strategis

 photo gbr1_zpsd67ce645.jpg" />  photo Gbr6_zpsdcc4b6a7.jpg" />  photo Gbr5_zpsf48679e5.jpg" />  photo Gbr4_zpsd96af73b.jpg" />  photo Gbr3_zps7e246e01.jpg" />  photo Gbr2_zps910d4217.jpg" />